Peserta yang sudah masuk ke dalam zoom meeting diharapkan menunggu para narasumber hadir.
Loading...
Dampak wabah virus corona (COVID-19) saat ini sangat meresahkan masyarakat diseluruh dunia, mulai dari penutupan toko-toko ritel, pembatalan perjalanan, terjadi nya kelonjakan harga produk dan lain-lain.
Akibat dari dampak tersebut banyak dari konsumen mengalami kerugian karena mereka belum sepenuhnya teredukasi mengenai “Hak Konsumen” saat terjadi kerugian.
Untuk mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya, perlu bantuan dari semua pihak untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu langkahnya, dengan mulai mensosialisasikan isi dari Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) seperti hak dan kewajiban konsumen.
Oleh karena itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengajak masyarakat yang kreatif dan perduli terhadap perlindungan konsumen untuk mengikuti lomba vlog yang bertema ”Pemulihan Hak Konsumen di masa Pandemi COVID-19”.
Peserta yang sudah masuk ke dalam zoom meeting diharapkan menunggu para narasumber hadir.
Pada sesi ini narasumber dari BPKN (Dr. Ir. Arief Safar, MBA) akan menjelaskan sekilas apa itu Perlindungan Konsumen, Mengapa diadakan Lomba Vlog terkait Perlindungan Konsumen, Contoh nya seperti apa yang harus dibuat serta Tata cara pendaftaran dan persyaratan untuk mengikuti Lomba Vlog.
Pada sesi ini narasumber dari Juri Lomba Vlog Dennis Adhiswara akan menjelaskan konten atau tema apa yang pas untuk Lomba Vlog Perlindungan Konsumen dimasa Pandemi covid-19 ini.
Pada sesi ini peserta dari Media maupun Influencer/Vlogger dapat memberikan pertanyaan kepada narasumber terkait Launching Lomba Vlog, Persyaratan, Dan lain-lain.
-
Penyampaian materi mengenai Lomba Vlog BPKN yang lebih terinci, seperti "Bagaimana cara membuat Vlog Perlindungan Konsumen", "Seperti Apa Vlog Perlindungan Konsumen itu" dan lain-lain
-
-
-
-
-
-
Whatsapp : 0859-5966-0996
Email : sekretariat.komisi2@gmail.com
Gedung 1, Lantai 8
Kementerian Perdagangan
Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5
10110 - Jakarta Pusat
View map location